-->

Cara Terbaru Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online (Klaim JHT) 2022

Cara mencairkan JHT BPJS online

Cara Terbaru Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online (Klaim JHT) 2022 — BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga pemerintah yang berfungsi sebagai pemberi manfaat dan jaminan sosial kepada seorang pekerja / karyawan yang bekerja pada sebuah perusahaan dengan menyediakan beberapa jenis program jaminan.


Secara umum terdapat 5 jenis program (untuk peserta Pekerja Penerima Upah) meliputi Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JK), Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), dan Jaminan Pensiun (JP).

Untuk lebih detail mengenai BPJS Ketenagarakerjaan serta jenis-jenis program yang berdasarkan Kepesertaan di dalamnya silakan buka laman https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/ untuk informasi selengkapnya.


Kembali lagi ke pembahasan pokok kita kali ini, untuk mencairkan atau klaim saldo BPJS Ketenagakerjaan JHT sebelumnya pastikan kamu sudah memenuhi syarat untuk pengajuan klaim dengan menyiapkan dokumen sebagai berikut :


  • Kartu Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan
  • E-KTP
  • Kartu keluarga
  • Buku Tabungan
  • Surat Keterangan Berhenti Bekerja, Surat Pengalaman Kerja / Paklaring, Surat Perjanjian Kerja, atau Surat Penetapan Pengadilan Hubungan Industrial (PHI)
  • NPWP (Jika ada)
  • Form Pengajuan JHT
  • Foto Selfie Terbaru

Setelah dipastikan sudah lengkap, lanjut ke tahap pengajuan klaim lewat online ..

Cara Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online (Klaim JHT) 2022 Tanpa Datang ke Kantor Cabang


Cara klaim saldo JHT ini 100% dilakukan online alias tidak perlu datang ke kantor cabang dan mengantre karna dilakukan tanpa kontak fisik sesuai dengan nama layanannya (Lapak Asik).

Kamu cukup mengisi form dan meng-upload persyaratan yang telah disebutkan diatas melalui halaman pelayanan klaim JHT BPJS online dan sebelumnya silakan Download Formulir pengajuan pencairan saldo JHT BPJS dan isi sesuai data kamu serta tanda tangani.

Untuk lebih jelasnya, berikut untuk langkah-langkah mudahnya :

1. Kunjungi halaman https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/ online lewat HP maupun PC karna kurang lebih sama saja, tampilannya seperti dibawah ini, kemudian ceklis Saya Setuju dan klik BERIKUTNYA

Cara mencairkan klaim JHT BPJS Online lewat hp

2. Kemudian pada Data Peserta silakan masukan data diri seperti NIK, Nomor Peserta, Tempat lahir, dll klik BERIKUTNYA

3. Pada Data Pekerja Tambahan lalu masukan alamat domisili, Desa/Kelurahan/Kecamatan/Kabupaten/Kode Pos dan nomor HP aktif lalu klik KODE VERIFIKASI untuk mendapatkan kode verifikasi


4. Kemudian masukan kode verifikasi yang dikirimkan ke nomor kamu, klik VERIFIKASI

Setelah memasukan kode dan statusnya sudah Terverifikasi masukan Alamat email pribadi aktif, nama Bank dan Nomor rekening, NPWP, lalu Apakah Anda menjalankan kegiatan atau usaha ekonomi secara mandiri ? silakan pilih YA / TIDAK dan klik BERIKUTNYA


5. Kemudian pada bagian selanjutnya yaitu Sebab Klaim & Dokumen pendukung pilih sesuai pilihan kamu, misalnya karna Peserta mengundurkan diri

Alasan atau sebab klaim JHT

Pada langkah ini juga kamu diharuskan meng-upload seluruh dokumen yang sudah disiapkan / scan sebelumnya, jika sudah lengkap terceklis seluruhnya yang menandakan sudah lengkap berkas yang diperlukan klik BERIKUTNYA kembali

Dokumen syarat klaim BPJS Ketenagakerjaan online sudah lengkap

6. Pada halaman selanjutnya Konfirmasi Data Pengajuan pastikan data yang sudah kamu masukan benar, setelah itu klik SIMPAN

7. Klik Setuju sebagai pernyataan dan Konfirmasi pengajuan yang kamu lakukan ini benar dan telah sesuai


Sampai disini pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan kamu sudah berhasil 
 
Pengajuan klaim JHT BPJS Ketenagakerjaan Berhasil

Kemudian silakan cek email yang dikirimkan oleh BPJAMSOSTEK yang berisi informasi Nomor Pengajuan Lapak Asik & Jadwal Konfirmasi Klaim 

Email konfirmasi e-klaim JHT BPJS

Setelah mengetahui jadwal tanggal konfirmasinya pastikan nomor hp / whatsapp kamu aktif karna petugas dari BPJS Ketenagakerjaan akan menghubungi kamu pada tanggal konfirmasi klaim yang sudah diinformasikan melalui email.

Pengalaman Mencairkan BPJS Ketenagakerjaan Online 2021


Progress pencairan JHT BPJS Ketenagakerjaan

Pengalaman tim LewatOnline.com saat mencoba mencairkan BPJS Ketenagakerjaan ini kurang lebih proses hingga saldo JHT cair / dikirimkan ke rekening bank membutuhkan waktu 6-7 hari atau seminggu.

Dimulai dari pengajuan klaim tanggal 2 Juli 2021, kemudian pada tanggal 6 Juli 2021 mendapatkan telepon melalui WhatsApp (sesuai Jadwal yang tertera pada email) untuk wawancara pencairan bpjs ketenagakerjaan.

Saat dihubungi oleh petugas BPJS Ketenagakerjaan biasanya akan ditanyai pertanyaan umum saja seperti nama perusahaan dan yang berkaitan dengan dokumen serta data diri.

Kemudian biasanya kamu akan diminta untuk video call karna petugas akan meminta izin untuk meng-capture foto kamu sebagai bukti sudah dilakukannya verifikasi.

Setelah wawancara verifikasi ini selesai, kamu bisa menunggu untuk proses transfer saldo dari BPJAMSOSTEK kurang lebih 3 hari kerja.

Saldo JHT BPJS berhasil dicairkan ke rekening bank BNI
Diatas adalah screenshot bukti transfer hasil pencairan BPJS Ketenagakerjaan terbaru per tanggal postingan hari ini (08/07/2021) oleh LewatOnline.com yang berhasil dicairkan ke rekening BNI, tepat 3 hari dari proses verifikasi selesai.

Informasi tambahan :

Pastikan kamu mengakses link Lapak Asik BPJS (https://lapakasik.bpjsketenagakerjaan.go.id/) pada saat jam operasional yaitu dimulai dari pukul 06:00 WIB pagi. 

Karna berdasarkan pantauan LewatOnline.com mencoba akses di atas jam 18:00 WIB sore/malam pengajuannya tidak dapat dilakukan dan muncul notifikasi berikut :

Lapak Asik BPJS Ketenagakerjaan beroperasi mulai pukul 06:00 WIB

Jadi lebih baik silakan ajukan klaimnya pada saat pagi hari sesuai jam operasionalnya ya.

Dengan memanfaatkan layanan lapak asik BPJS Ketenagakerjaan ini kamu sebagai peserta tentu dimudahkan dalam proses pengajuan klaim karna bisa lebih efisien dan menghemat waktu serta lebih aman dan nyaman dimasa pandemik covid-19 ini.

Jangan lupa bagikan informasi ini ke orang terdekat, saudara, atau teman-teman juga ke sosial media kamu ya. Semoga bermanfaat dan tetap jaga jarak serta kesehatan!

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel